Jakarta,
28 Oktober 2013
Nomor :
Hal :
Pemberitahuan Nomor Seri Faktur Pajak
Yang Tidak Digunakan
Yth. Kepala Kantor Pelayanan Pajak ......
.................................................................
Dengan ini, saya :
Nama :
Jabatan :
Nama PKP :
NPWP :
Alamat :
Menyampaikan Nomor Seri Faktur Pajak yang tidak digunakan
pada tahun ........., yaitu :
1.
...............................
2.
...............................
3.
............................... dst.
4.
............................... sampai dengan
.....................
5.
............................... sampai dengan
..................... dst.
Pemberitahuan ini kami sampaikan untuk memenuhi ketentuan
peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor Per -24/PJ/2012.
Nomor Seri tersebut diatas belum pernah dipergunakan untuk
menerbitkan Faktur Pajak.
Demikian disampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan
terima kasih.
Pemohon
(
......................... )
Draft Surat Pengembalian No Faktur